HEADLINE NEWS

Miris, Dugaan Penganiayaan Dilakukan Sejumlah Pemuda Terhadap Relawan Posko Covid-19

IKLAN

Posko II Covid-19 Pasar Pakan Rabaa
Payakumbuh, prodekteksi.com--
Relawan Posko covid-19 yang seharusnya mendapat apresiasi yang tinggi dari berbagai pihak, malah menjadi korban penganiayaan di Posko II Covid-19 Pasar Pakan Rabaa, Nagari Labuah Gunuang, Kec. Lareh Sago Halaban, senin (4/5) sekira pukul 21.30 wib, Relawan bernama Bona Saputra, 26 Tahun, Minang, Karyawan Bank Syariah Mandiri, Dusun Nan Onam Labuah Gunuang Kec. Lareh Sago Halaban Kab. 50 Kota.

Kepolisian Resor Payakumbuh diwakili SAT Reskrim bergerak cepat atas insiden dugaan penganiayaan tersebut.

“Diduga, ada lima orang pelaku pengeroyokan tersebut. Sudah kita tangkap dan sekarang diamankan di Polres,” kata Kapolres Payakumbuh AKBP Doni Setyawan didampingi Kasat Reskrim AKP Mochamad Rosidi, Jum’at (8/05/2020) dini hari.

Penganiayaan bermula setelah pelapor mendapat kabar bahwa ada sekelompok pemuda yang komplain, saat ditegur oleh relawan yang melaksanakan piket jaga karena tidak menggunakan masker sesuai ketentuan yang berlaku. Mendengar kejadian tersebut pelapor langsung menuju pos covid-19 karena pelapor adalah pengurus sekaligus relawan.

Sesampai di pos pengamanan, pelapor melihat jika orang yang komplain tersebut sudah tidak ada. Namun beberapa saat kemudian datang pemuda berjumlah 5 orang dengan menggunakan sepeda motor.

Sesampainya ditempat kejadian, salah seorang pemuda yang diketahui bernama ADIT langsung memukul kepala dan bagian tubuh korban lainnya dengan diikuti oleh pemuda lainnya melakukan tindakan yang sama.

Atas kejadian tersebut pelapor merasa tidak senang karena mengalami memar pada bagian kepala, wajah dan kaki serta hidung mengeluarkan darah kemudian melaporkannya ke Polres Payakumbuh.

Lewat laporan polisi nomor : LP/K/130/V/2020/Res, tanggal 05 Mei 2020, Bona melaporkan, jika dirinya
diduga menjadi korban tindak pidana penganiayaan secara bersama-sama, pada Senin, 04 Mei 2020 sekira pukul 21.30 WIB.

Tidak butuh waktu lama, Polres menangkap kelima pelaku penganiyaaan tersebut. Masing-masing, berinisial A (18) yang berstatus pelajar, dan beralamat di Jorong Pakan Sinayan Nagari Bukik Sikumpa, Lareh Sago Halaban, AAD (18), bekas pelajar dan beralamat di Pakan Rabaa.

Kemudian, AAP (20), IR (19)  dan DW. Ketiga pelaku terakhir, juga beralamat sama di Pakan Rabaa.

Hingga berita ini diturunkan Kelima (5) pelaku masih ditahan di Mapolres Payakumbuh untuk dilakukan penyidikan. ****SN

Previous
« Prev Post
Show comments
Hide comments

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *