Aksi Petani Sawit Air Haji meminta pihak manajemen PT Agrowiratama kembali memperbolehkan petani sekitar mengangkut buah sawit mereka melalui jalan perusahaan tersebut |
Pasaman Barat, prodeteksi.com-----Nasib sejumlah petani yang
berkebun di sekitar areal Perkebunan Kelapa Sawit PT. Agrowiratama yang
berlokasi di Jorong Air Haji Nagari Sungai Aua Kecamatan Sungai Aur Kabupaten
Pasaman Barat (Pasbar), beberapa waktu terakhir ini dikabarkan bertambah susah
dan menjerit.
Informasi yang diperoleh prodeteksi.com menyebutkan, kesusahan
patani yang merupakan warga Air Haji Nagari Sungai Aua dan juga warga sekitarnya, mereka
rasakan sejak adanya pelarangan kendaraan angkutan TBS (Tandan Buah Segar) bagi
Plasma Batang Alin Permai yang dilarang masuk HGU PT Agrowiratama yang kemudian merembet
juga pada petani sekitar.
Walau kebijakan ini awalnya merupakan kesepakatan antara PT. Agrowiratama
dengan Jorong Air Haji dan tokoh masyarakat sekitar perusahaan pada 6 Mei 2020,
namun ternyata dalam perkembangannya berdampak pada kesulitan petani dalam
mengangkut buah sawit dan membuat terganggunya aktivitas ekonomi mereka.
Akhirnya karena merasa dirugikan, para petani ini pun melakukan
unjuk rasa di depan perusahaan perkebunan PT. Agro Wiratama (Musimmas
Group) di Jorong Air Haji, Sabtu
siang (30/05/2020). Dalam aksinya mereka menuntut agar pihak perusahaan tidak
mempersulit warga untuk mengeluarkan buah masyarakat yang ada di sekitar lokasi
Plasma Batang Alin yang merupakan lokasi HGU perusahaan.
Sebab, sejak beberapa minggu terakhir ini mereka merasa bertambah
susah karena tidak dapat mengeluarkan buah dari lokasi kebun jika melalui akses
jalan perusahaan PT. Agrowiratama.
Kepala Jorong Air Haji, Dedi Wandi kepada wartawan sebagaimana
dilansir sejumlah media online mengatakan, pihaknya telah menarik surat pernyataan yang mereka tandantangani
sebelumnya dan suratnya telah diantarkan pada Kantor PT Agrowiratama. Untuk itu
pihaknya minta Pihak Perusahaan
membatalkan surat pernyataan tersebut.
Intinya, mereka meminta perusahaan memberi kebebasan pada warga
untuk mengangkut buah sawit mereka melalui Jalan PT Agrowiratama. Dan diberi
kemudahan memakai akses jalan untuk pengangkutan buah sawit seperti biasanya.
Endang Jaya Putra, Anggota DPRD Pasbar ketika menampung aspirasi petani sawit Air Haji |
Salah seorang tokoh masyarakat yang juga Anggota DPRD Pasbar, Endang Jaya Putra kepada
media ini membenarkan bahwa sejak tangal 6 Mei 2020 sesuai Surat Edaran Pihak
Perusahaan, para petani sekitar tidak dapat lagi mengangkut buah sawit mereka
melalui jalan PT Agrowiratama. Akibatnya, tertunda panen dan berdampak pada melemahnya
perekonomian warga, bahkan kian menambah susah warga.
“Kita mengingatkan pihak perusahaan, janganlah menyusahkan
masyarakat dengan menghambat petani membawa hasil panennya melewati jalan
perusahaan. Karena hal itu justru akan menambah
beban ekonomi kepada masyarakat. Apalagi situasi saat ini yang kian
sulit karena terdampak ekonomi akibat wabah Covid-19," katanya.
Menurutnya, jika alasan mengantisipasi pencurian sawit di areal kebun pihak perusahaan, ya pihak perusahaan jelasnya dapat meningkatkan pengawasan dan memproses secara hukum jika ada warga yang tertangkap melalukan pencurian sawit plasma atau sawit milik perusahaan.
Menurutnya, jika alasan mengantisipasi pencurian sawit di areal kebun pihak perusahaan, ya pihak perusahaan jelasnya dapat meningkatkan pengawasan dan memproses secara hukum jika ada warga yang tertangkap melalukan pencurian sawit plasma atau sawit milik perusahaan.
“Saya rasa perketat saja pengawasan dan laporkan jika ada tindak
pencurian. Lagi pula, kehadiran perusahaan perkebunan seperti PT Agrowiratama
ini kan untuk tujuan peningkatan perekonomian masyaraat sekitar. Kalau seperti
ini bisa jadi justru berakibat menyusahkan petani, “ ujar Endang.
Selanjutnya ia berharap
agar perusahaan membebaskan masyarakat atau petani untuk mengeluarkan hasil tani
mereka. Apalagi, mereka umumnya hanya untuk cari makan dan kebutuhan keluarga.
Terkait hal ini jelas Endang, telah diadakan mediasi atau pertemuan antara masyarakat dan perusahaan yang difasilitasi oleh Kepala Polsek Lembah Melintang dan dihadiri tokoh masyarakat dan tokoh adat. Dan pertemuan akan dilanjutkan pada Selasa (2/5).
Mudah-mudahan harapnya akan ada solusi terbaik dan pihak perusahaan akan mengabulkan tuntutan warga dan para petani. Namun jika tidak ada kesepakatan terkait solusi sebagaimana yang dituntut petani, maka persoalan ini kemungkinan besar akan dibawa ke DPRD Pasbar dengan memanggil pihak-pihak yang terkait..
"Memang benar, kalau hari Selasa ini tidak ada kesepakatan, maka akan dilanjutkan hering dengan DPRD Pasbar. Kita akan tindaklanjuti persoalan ini sesuai aspirasi dan tuntutan para petani, tegasnya. .
Ini Surat Kesepakatan Sebelumnya yang kemudian menimbulkan persoalan dan diminta dievaluasi kembali |
Menurutnya, PT Agrowiratama jangan semena mena tidak mengijinkan
hasil TBS petani tidak boleh lewat melalui jalan perusahaan. Sebab jika
demikian mana lagi keadilan bangsa mana kebebasan warga negara dan petani setempat, "tanyanya.
Sementara itu, Humas PT Agrowiratama, Santoso belum dapat
dihubungi. Namun sebelumnya kepada wartawan ia mengatakan, pihak nya
tidak pernah menghalangi sawit petani untuk melintas dari perusahaan itu. Namun
terkait persoalan ini akan dibahas bersama pihak terkait dan segara dicarikan
solusinya. Secara lebih detail lanjutnya, akan ia sampaiakan pada Selasa nanti (2/6/2020).
***irti z
Previous
« Prev Post
« Prev Post
Next
Next Post »
Next Post »