Lurah Parambahan menghimbau masyarakat patuhi PSBB |
Yan Chandra S.Sos Lurah Parambahan didampingi LPM Yulianto ST, ketua RT/RW dan Tokoh masyarakat kelurahan, himbau masyarakat terkait Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kelurahan Parambahan.
Menurutnya, Ditengah pandemi Covid-19 yang mewabah saat ini, dengan diberlakukannya PSBB di Sumatera Barat mulai hari ini, Rabu(22/4/2020). Hal ini mendorong Pemerintah Kelurahan untuk lebih intensif memperhatikan pergerakan masyarakat dalam pencegahan virus covid-19.
"Kita dituntut harus lebih memperhatikan pergerakan masyarakat kita dengan langsung turun ke masyarakat 24 jam penuh, karena saat ini kondisinya Kota Payakumbuh berada di antara Zona Merah, sementara itu mulai hari ini PSBB diberlakukan," tegas Yan Chandra.
Disampaikan, segala bentuk kegiatan berkumpul ditiadakan gun pencegahan penyebaran Covid-19. PSBB akan terus disosialisasikan ke kerumah-rumah dan seluruh lapisan masyarakat.
"kami instruksikan kepada masyarakat agar mematuhi PSBB ini, kami akan nyinyir kepada masyarakat terkait penerapan PSBB" tambahnya.
Ia juga meminta kepada LPM RT/RW, Karang Taruna, PKK, dan perangkat lainnya ikut turut serta memantau masyarakat Kelurahan Parambahan terkait penerapan PSBB ini.
Terpisah, Camat Lamposi Tigo Nagori David Bachri S.Stp.M.Si saat diwawancara Media Prodekteksi mengatakan telah memberi arahan langsung kepada setiap Kelurahan agar memantau dan mensosialisasikan pelaksanaan PSBB kepada masyarakat Latina, Kecamatan dan kelurahan selaku ujung tombak di Kecamatan harus mengawasi jalannya penerapan PSBB di Kecamatan Lamposi Tigo Nagori.(SN)
Previous
« Prev Post
« Prev Post
Next
Next Post »
Next Post »