HEADLINE NEWS

Antisipasi Covid-19, Masyarakat Pasbar Dihimbau Sholat Tarwih di Rumah

IKLAN


Bupati Pasbar, H. Yulianto
Pasaman Barat, prodeteksi.com----Mengacu kepada himbauan dan Surat Edaran dari Pemerintah, POLRI, Kementerian Agama, dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) serta Surat Edaran Gubernur Sumbar, akhirnya Pemerintah Daerah Kabuaten Pasaman Barat (Pasbar) menghimbau pada masyarakat untuk menghentikan sementara Kegiatan Masjid dan Musholla, sebagai langkah antisipasi dan cegah penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19) di daerah itu.

Bupati Pasbar, H. Yulianto, SH, MM yang dikonfirmasi Selasa (14/4) membenarkan adanya himbauan tersebut. Hal ini sesuai hasil kesepakatan bersama antara Bupati Pasaman Barat dengan DPRD, Kejari, Kementerian Agama Pasbar, Kapolres, Kodim 0305 Pasaman, dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Cabang Pasbar. 

Dijelaskan, keputusan bersama tersebut tertuang dalam nota kesepaatan bersama pada tanggal 14 April 2020. Ditanda tangani oleh Bupati Pasbar, H.Yulianto, Ketua DPRD, Ir. Farizal Hafni, Kapolres AKBP Fery Herlambang, SIK, Kajari, Tailani Moehsad, SH, Kodim, Letkol Ahmat Aziz, Kakan Kemenag Pasbar, Drs. H. Miswan dan MUI Pasbar, H. Darmansyah Lc, MA.

Kesepakan Bersama Pemda Pasbar dan Instansi/ pihak Terkait
dalam rangka Menyambut Bulan Suci Ramadan dan Pencegahan Covid-19
Adapaun isi kesepakatan tersebut adalah :
1. Menutup dan menghentikan sementara seluruh kegiatan termsuk suluk di masjid dan musholla di Pasbar sampai batas waktu yang belum ditentukan. 
2. Azan pada setiap awal waktu sholat tetap dikomandangkan di setiap masjid dan musholla.
3. Pelaksanaan Kegiatan Sholat Jumat, diganti dengan sholat zuhur di rumah masing-masing.
4. Sholat tarwih dilakukan secara individu atau berjemaah bersama keluarga inti di rumah masing-masing.
5. Tilawah atau tadarus Al Qur’an dilakukan di rumah masing-masing
6. Peniadaan buku bersama di Lembaga Pemerintahan, Lembaga Swasta, Masjid dan Musholla
7. Camat dan walinagari menyampaikan siosialisasi kesepakan ini kepada pengurus masjid dan musholla di wilayah kerja masing-masing.

Dengan adanya surat himbauan bersama ini, maka selama Ramadhan mendatang umat Islam di Pasbar dianjurkan untuk melaksanakan tarwih secara individi atau berjemaah bersama keluarga inti di rumah masing- masing. 

Begitupun sholat jemaah lainnya, diganti dengan sholat di rumah, dan sholat Jumat diganti dengan sholat zuhur di rumah masing-masing. Namun azan tetap berkomandang setian waktu sholat baik di masjid maupun mushola.

Bupati berharap semoga wabah Covid-19 ini cepat berakhir dan tidak ada penyebaran lagi di tanah air khususnya Pasbar, sehingga semua aktivitas akan kembali normal.

“Kita berdoa pada Allah SWT, semoga kita semua masyarakat Pasbar, selalu diberi kesehatan, dan mari kita bermunajat pada Allah, mudah-mudahan wabah covid-ini segera berahir dan tidak meluas ke daerah kita ini, “ harap Bupati Pasbar, Yulianto. *****irti z


Previous
« Prev Post
Show comments
Hide comments

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *