Pemakaman Alm. "M" , Pasien PDP Padang Pariaman, yang Meninggal Dunia, Dimakamkan di Kinali Sesuai Protokol Covid-19 |
Pasaman Barat, prodeteksi.com-----Sesuai ketentuan penanganan Covid-19, Pasien Dalam Pengawasan(PDP) yang meninggal dalam masa perawatan, walau belum keluar hasil uji swabnya apakah positif terinfeksi virus cornona atau negatif, namun pemakamannya sesuai protokol Covid-19.
Hal itu disampaikan Juru Bicara Gugus Tugas Pencegahan Covid-19 Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar), dr Gina Alecia, sekaitan dengan pemakaman Almarhum “ M” (50), Pasien PDP yang berdomisili di Padang Pariaman yang dimakamkan di Kinali atas permintaan keluarganya, Senin (27/4)
Almarhum sebelumnya dirawat di RS M.Djamil Padang dan ada riwayat penyakit kronis, yang dideritanya. Namun hasil swab nya belum keluar.
“Almarhum dimakamkan di Kinali sesuai permintaan pihak keluarganya di sana. Dan dimakamkan sesuai dengan protokol covid 19. Tidak benar jika ada yang mengatakan pemakamannya tidak sesuai ketentuan protokol Covid-19, “ kata Gina Alecia.
Menurutnya, Petugas PMI yang memakamkan Almarhum memakai APD level 3 sesuai prosedur. Serta petugas juga penyemprotan disinfektan dari Puskesmas IV Koto Kecamatan Kinali.
Dijelaskan, bahwa keluarga Almarhum yang di Kinali sudah lama tidak kontak dengan Almarhum. Dan Almarhum sendiri pun semasa hidupnya sudah lama tidak pulang ke Kinali. ***irz
Previous
« Prev Post
« Prev Post
Next
Next Post »
Next Post »