Camat Koto Balingka, Hamulian |
Pasaman Barat, prodeteksi.com-----Masih terkait
antisipasi penyebaran dampak Virus Corona (COVID-19), Pihak Kecamatan Koto
Balingka Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar), menindak lanjuti himbauan pemerintah,
baik yang disampaikan melalui Surat Edaran Bupati Pasbar, himbauan pihak POLRI,
dan Surat Himbauan KONI terkait kegiatan olahraga.
Camat Koto Balingka (Koba), Hamulian,S.I.Kom mengatakan,
pihak kecamatan menghimbau agar semua kegiatan yang menyangkut dengan keramaian
baik sifatnya olahraga, kesenian, konser musik atau jasa hiburan di seluruh
kawasan Koto Balingka agar dapar menghentikan atau menunda sampai waktu yang
tidak ditentukan.
“Sesuai Himbauan Bupati dan juga Edaran Kepolisian
RI, maka kita minta masyarakat untuk tidak melaksanakan kegiatan yang
mengumpulkan orang dalam jumlah banyak. Dan jika masih ada kegiatan keramaian
baik itu kegiatan olahraga, agar dihentikan, “tegas Hamulian
Himbauan tersebut disampaikan Camat Hamulian, usai
melaksanakan Rapat Koordinasi dengan unsur Muspika dan Pemerintahan Nagari,
Senin, 23 Maret 2020. Dalam kesempatan rapat tersebut dihadiri pihak Polsek
Sei. Beremas, Walinagari Parik, pejabat Nagari Persiapan se Koto Balingka, KONI
Kecamatan Koto Balingka, para kepala jorong dan panitia turnamen volly ball dan
sepakbola yang ada di Koto Balingka.
Rapat Koordinas Kecamatan Koto Balingka , langkah antisipasi penyebaran COVID 19 |
Dalam rapat koordinasi tersebut jelas Camat, disepakati
bahwa Kegiatan kompetisi Sepakbola PORSIS CUP yang sedang berlangsung di Jorong
Simpang, Kompetisi Volly Ball di Tamiang Ampalu dan Air Balam, untuk dihentikan
sampai batas waktu yang tidak ditentukan, sesuai perkembangan dampak Covid-19.
Dalam hal ini pantia kegiatan yang terkait kompetisi tersebut telah menyatakan
kesediaan untuk menghentikannya.
“Walaupun di Pasbar khusunya Kecamatan Koto Balingka
belum ada positif Covid-19, namun kita lakukan langkah antisipatif sesuai
himbauan pemerintah, “ jelas Camat.
Sebelumnya, Bupati Pasman Barat, H. Yulianto,
menghimbau agar masyarakat tetap waspada, tidak menggelar kegiatan keramaian serta
melaksanakan anjuran pemerintah dan pihak kepoilisian. Dan pihak Pemkab pun
membuka posko antisipasi penyebaran Covid 19, diberbagai tempat terutama di sekitar perbatasan.
Di samping itu pembelajaran bagi siswa se Pasbar dalah
memindahkan kegiatan belajar mengajar anak ke rumah masing- masing dari tanggal
20 Maret sampai tanggal 2 April 2020. Untuk itu, guru memberikan tugas kepada
anak sesuai rencana pembelajaran untuk dikerjakan selama kegiatan belajar di
rumah.
Bupati juga mengharapkan agar orangtua siswa untuk
membimbing dan mendampingi anak selama dalam kegiatan belajar di rumah.
Kemudian kepada pelajar/ siswa yang berada di fasilitas umum agar diawasi
orangtua dan juga oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).*****irti z
Previous
« Prev Post
« Prev Post
Next
Next Post »
Next Post »