HEADLINE NEWS

Respon Himbauan Pemerintah, Camat Koba Minta Masyarakat Hentikan Kegiatan Keramaian

IKLAN

Camat Koto Balingka, Hamulian


Pasaman Barat, prodeteksi.com-----Masih terkait antisipasi penyebaran dampak Virus Corona (COVID-19), Pihak Kecamatan Koto Balingka Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar), menindak lanjuti himbauan pemerintah, baik yang disampaikan melalui Surat Edaran Bupati Pasbar, himbauan pihak POLRI, dan Surat Himbauan KONI terkait kegiatan olahraga.

Camat Koto Balingka (Koba), Hamulian,S.I.Kom mengatakan, pihak kecamatan menghimbau agar semua kegiatan yang menyangkut dengan keramaian baik sifatnya olahraga, kesenian, konser musik atau jasa hiburan di seluruh kawasan Koto Balingka agar dapar menghentikan atau menunda sampai waktu yang tidak ditentukan.

“Sesuai Himbauan Bupati dan juga Edaran Kepolisian RI, maka kita minta masyarakat untuk tidak melaksanakan kegiatan yang mengumpulkan orang dalam jumlah banyak. Dan jika masih ada kegiatan keramaian baik itu kegiatan olahraga, agar dihentikan, “tegas Hamulian

Himbauan tersebut disampaikan Camat Hamulian, usai melaksanakan Rapat Koordinasi dengan unsur Muspika dan Pemerintahan Nagari, Senin, 23 Maret 2020. Dalam kesempatan rapat tersebut dihadiri pihak Polsek Sei. Beremas, Walinagari Parik, pejabat Nagari Persiapan se Koto Balingka, KONI Kecamatan Koto Balingka, para kepala jorong dan panitia turnamen volly ball dan sepakbola yang ada di Koto Balingka.

Rapat Koordinas Kecamatan Koto Balingka , langkah antisipasi penyebaran COVID 19
Dalam rapat koordinasi tersebut jelas Camat, disepakati bahwa Kegiatan kompetisi Sepakbola PORSIS CUP yang sedang berlangsung di Jorong Simpang, Kompetisi Volly Ball di Tamiang Ampalu dan Air Balam, untuk dihentikan sampai batas waktu yang tidak ditentukan, sesuai perkembangan dampak Covid-19. Dalam hal ini pantia kegiatan yang terkait kompetisi tersebut telah menyatakan kesediaan untuk menghentikannya.

“Walaupun di Pasbar khusunya Kecamatan Koto Balingka belum ada positif Covid-19, namun kita lakukan langkah antisipatif sesuai himbauan pemerintah, “ jelas Camat.

Sebelumnya, Bupati Pasman Barat, H. Yulianto, menghimbau agar masyarakat tetap waspada, tidak menggelar kegiatan keramaian serta melaksanakan anjuran pemerintah dan pihak kepoilisian. Dan pihak Pemkab pun membuka posko antisipasi penyebaran Covid 19, diberbagai tempat terutama di sekitar perbatasan.

Di samping itu pembelajaran bagi siswa se Pasbar dalah memindahkan kegiatan belajar mengajar anak ke rumah masing- masing dari tanggal 20 Maret sampai tanggal 2 April 2020. Untuk itu, guru memberikan tugas kepada anak sesuai rencana pembelajaran untuk dikerjakan selama kegiatan belajar di rumah.

Bupati juga mengharapkan agar orangtua siswa untuk membimbing dan mendampingi anak selama dalam kegiatan belajar di rumah. Kemudian kepada pelajar/ siswa yang berada di fasilitas umum agar diawasi orangtua dan juga oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).*****irti z


Previous
« Prev Post
Show comments
Hide comments

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *