Pantai Sasak, Gunung Talamau, Pantai Air Bangis dan Pantai Sikabau (dari kiri atas, sesuai arah jarum jam) |
Pasaman Barat, prodeteksi.com------Cegah penyerabaran Corona Virus
Disease (Covid-19) di Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar), sejumlah objek wisata
ditutup sementara bagi wisatawan.
Penutupan dilakukan selama 14 hari, terhitung tanggal 23 Maret – 4 April
2020. Ini sesuai dengan Surat Edaran Bupati Pasbar Nomor
556/035/DISPAR/III-2020 tanggal 23 Maret 2020.
Surat Edaran yang ditanda tangani Bupati, H. Yulianto tersebut, menyatakan
bahwa karena kasus penyebaran Covid-19, sudah ditetapkan WHO sebagai pandemic
global oleh WHO, maka untuk antisipasi penyebaran Covid-19, sejumlah objek
wisata di Pasbar juga ditutup untuk sementara waktu.
Adapun objek wisata yang ditutup, di antaranya, Wisata Pantai Sasak,
Gunung Talamau, Pantai Sikabau dan Partai Air Bangis. Keempat objek wisata ini
akan melakukan pelayanan seperti biasa setelah masa tersebut berakhir, atau
melakukan , atau melakukan peninjauan kembali apabila masib terjadi penyebaran
Covid-19.
“Bagi pengelola wisata dan masyarakat yang mengetahui atau menemukan
hal-hal yang mencurigkan terkait penyebaran Covid-19. Diminta menghubungi Gugus
Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Kabupaten Pasbar melalui Nomor
085263771371 dan 081363444578, “ kata bupati sebagaimana disamapaikannya dalam
surat edaran tersebut.
Disaping itu, apabila terdapat hal-hal yang perlu dikoordinasikan
terkait objek wisata, dapat menghubungi langsung Dinas Pariwisata Pasbar di
Padang Tujuh atau memaluli nomor 081266269199 atau 082174546915. ****irz
Previous
« Prev Post
« Prev Post
Next
Next Post »
Next Post »