Jon Wilmar, Kabag Pemnag |
Hal ini seiring telah diserahkannya dokumen final
penataan seluruh nagari persiapan ke pemerintah provinsi Sumbar. Meliputi
seluruh persyaratan yang telah dievaluasi sebelunya. Untuk selanjutnya
diteruskan ke Kemendagri guna memperoleh Kode Nomor Register Desa/ Nagari.
Kepala Bagian Pemerintah Nagari Pemkab Pasbar, Jon
Wilmar membenarkan bahwa semua dokumen bahan penataan sudah selesai dan telah
diserahkan ke Gubernur Sumbar. Tinggal menunggu rekomendasi gubernur dan
kemudian diserahkan ke Kemendagri.
Dokumen Penataan Nagari se Pasbar |
Proses selanjutnya menurut Jhon Wilmar adalah
menunggu rekomendasi Gubernur. Setelah itu diantar langsung oleh Pemnag ke
pemerintah pusat memalui kementerian dalam negeri untuk memperoleh kode nomor
register nagari. Setelah itu pemekaran nagari telah depenitif dan sah untuk segara
diresmikan.
"Insya Allah Februari 2020, semua nagari persiapan se Pasbar telah depenitif dan diresmikan. Sehingga perjuangan yang cukup berat selama ini dan apa yang menjadi harapan masyarakat akan membuahkan hasil dan terwujud, “terang Jon Wilmar.
Dielaskan, saat ini jumlah nagari di Pasaman Barat adalah
19 nagari. Jika 72 nagari persiapan terbentuk maka jumlah nagari akan menjadi
91 nagari.
contoh Isi salah satu dokumen penataan nagari |
Sebab, untuk proses pembuatan peta desa/nagari itu
harus melalui Badan Informasi Geospasial (BIG) dengan menggunakan peta citra
satelit bekerjasama dengan LAPAN (Lembaga Antariksa dan Penerbangan Nasional).
Peta yang diluncurkan berupa Peta Citra Desa, Peta
Sarana dan Prasarana Desa, serta Peta Penutup Lahan dan Penggunaan Lahan.
Peta Desa ini tersaji dalam skala 1:5000. Dengan proses
pembuatannya terlebih dahulu dikoreksi atau Orthoretifikasi dengan Ground Control
Point (GCP), sehingga peta citra ini bisa sama dengan peta itu
sendiri. Dan disesuaikan pula dengan Peta RDTR (Rencana Detail Tata Ruang) yang
sudah dibuat oleh Pemerintah Kabupaten.
Alhamdulillah jelas Jon Wilmar, dengan proses lobi
dan usaha maksimal pantang menyerah dalam pengurusan peta batas nagari ini,
walau belum ada jadwal BIG ke wilayah Pasaman Barat, namun akhirnya dengan
pendekatan ke lembaga BIG dan LAPAN, dapat diproses lebih awal.
Sehingga, kendala selama ini mengenai peta batas
nagari telah terselesaikan dengan baik. Dilanjutkan dengan dilaksanakannya
Kegiatan Bimbingan Teknis dan Sosialisasi Persiapan Pelaksanaan Klarifikasi
Dokumen Kelengkapan Nagari Persiapan se Pasbar oleh Kementerian
Dalam Negeri bertempat di Hotel Bumi Minang Padang beberapa waktu yang
lalu.
Pasbar pun dapat pujian. Bahkan Kepala Bidang
Pemetaan Batas Wilayah Badan Informasi Geospasial RI, Ir. Eko Artanto, M. Si. Memberi
apresiasi positif terhadap Pemkab Pasbar.
Ketika itu ia menyebut bahwa Kabupatan Pasbar
merupakan kabupaten pertama di pulau Sumatera yang telah menyelesaikan
penetapan dan penegasan batas desa/nagari. Bahkan untuk wilayah Indonesia. Pasaman
Barat urutan ketiga sebagai kabupaten yang telah menyelesaikan peta batas desa.
"Kami apresiasi Kabupaten Pasbar menjadi
kabupaten pertama di Pulau Sumatera yang telah menyelasaikan peta batas desa
sekaligus kami melihat untuk proses dan tahapan serta data pendukung yang
dipenuhi dalam penegasan batas desa, kabupaten ini paling komplit dan terbaik
di seluruh Indonesiam." Ujarnya. ***irti z
Previous
« Prev Post
« Prev Post
Next
Next Post »
Next Post »