Sosialisasi KPU Pasbar tentang Jadwal Pilkada 2020 |
Sosialisasi
yang dihadiri sejumlah perwakilan pengurus partai politik, unsur Muspida
Pasaman Barat, Bawaslu Pasbar, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat,
Ormas, BEM, DPM Pasbar, pemantau pemilu dan Pers.
Alharis,
Ketua KPU Pasbar menjelaskan "Acara sosialisasi memberitahukan tahapan
jadwal Pilkada berdasarkan nomor 15
tahun 2019 tentang tahapan, program dan jadwal penyelenggaraan pemilihan
Gubernur dan wakil Gubernur, Bupati dan wakil Bupati, dan/atau Wali Kota dan wakil Wali Kota tahun 2020". terang
Haris pada pembukaan Sosialisi.
Adapun
yang di Sosialikan Keputusan KPU Pasbar
nomor 112/HK.03.1-Kpt/1312/KPU-Kab/X/2019 tentang pedoman tekhnis tahapan,
Program dan jadwal penyelenggaraan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati kabupaten
Pasaman Barat
Haris
menambahkan " Sosialisi ini disampaikan kepada seluruh partai politik
serta masyarakat yang akan mencalonkan
diri sebagai calon bupati dan atau wakil bupati Pasaman Barat baik melalui
Parpol dan perseorangan independen".
Adapun
jadwal penyerahan syarat dukungan pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati dimulai
pada tanggal 11 Desember sampai dengan 5 Maret 2020. Penelitian jumlah minimal
dukungan dan sebaran 11 Desember 2019 - 14 Maret 2020.
Seterusnya,
pendaftaran pasangan calon dan penelitian persyaratan dukungan calon
perseorangan dan gabungan partai politik, tanggal 16 Juni- 18 Juni 2020, Dan Penetapan
pasangan calon tanggal 8 Juli 2020, pengundian dan pengumuman nomor urut Paslon tanggal 09 Juli 2020.
Masa
Kampanye dimulai pada tanggal 11 Juli sampai dengan 19 September 2020.
Pemilihan umum Kepala Daerah Kabupaten Pasaman Barat serta Pilgub Sumbar yang
akan dilaksanakan pada 23 September 2020 mendatang.
Pada
kesempatan ini ketua KPU Pasbar didampingi 4 komisioner dan Sekretaris KPU
Pasbar juga mensosialisasikan Keputusan KPU Pasbar Nomor
114/HK.03.1-Kpt/1312/KPU-Kab/X/2019 tentang penetapan syarat jumlah dan
persebaran dukungan pasangan calon
perseorangan peserta pemilihan bupati
wakil bupati Pasaman Barat tahun 2020, sebagai berikut:
a. Jumlah dukungan paling sedikit sebesar 8,5 persen dari jumlah Daftar
pemilih Tetap Pemilu tahun 2019 sebanyak 250.723 (dua ratus lima puluh ribu
tujuh ratus dua puluh tiga) jiwa, yaitu sebesar 21.312 jiwa.
b. Jumlah dukungan sebagaimana dimaksud diatas dalam hurufa,tersebar di
lebih dari 50 persen jumlah kecamatan di kabupaten Pasaman barat yaitu sebanyak
6(enam) kecamatan.
Sementara
itu para peserta sosialisasi dan pimpinan Parpol berterima kasih atas
sosialisasi oleh KPU Pasbar tersebut.
Sebab dengan sosialisasi diharapkan semua kalangan dapat memahaminya dengan
harapan Pasaman Barat sukses gelar Pilkada nantinya, dengan baik, damai, tentram, jujur dan adil. ****irti z
Previous
« Prev Post
« Prev Post
Next
Next Post »
Next Post »