H. Yulianto, Bupati Pasbar |
Pasaman
Barat, prodeteksi.com----Bupati Pasaman Barat (Pasbar) H. Yulianto, mengingatkan walinagari se Pasaman Barat agar terhindar dari berbagai upaya penyimpangan
dalam pegelolaan Dana Desa. Maka, keterbukaan atau ketransparan bukanlah suatu
ancaman bagi Nagari akan tetapi justru menjadi pemicu bagi tata kelola
Pemerintahan Nagari yang lebih baik
Hal
itu disampaikan Bupati Yulianto ketika menyampaikan ekspose di depan tim penilai
tingkat Provinsi Sumatera Barat, dalam Lomba Kompetensi Transparasi Pelaksanaan
Dana Desa tingkat Provinsi Sumatra Barat Tahun 2019. Rabu (20/11), di Kantor
Wali Nagari Kinali, yang mana Nagari Kinali terpilih mewakili Pasbar, sebagai nagari yang dinilai baik dalam pengelolaan keuangan nagari.
Dikatakan,
bahwa transparansi pengelolaan Dana Desa wajib dilakukan guna memastikan setiap
nagari dapat memenuhi prinsip akuntabilitas. Dan secara lebih spesifik nagari
adalah salah satu institusi yang turut menjadi indikator berpengaruh dalam
Undang-Undang Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).
Dipaparkan
Yulianto, pada tahun 2019, Dana Desa di Kabupaten Pasbar berjumlah
Rp.47.238.491.000,-. Dari besaran alokasi dana tersebut, Nagari Kinali
merupakan nagari yang mendapat alokasi tertinggi tidak hanya di Kabupaten
Pasbar, tapi menurut data Kementerian Keuangan merupakan alokasi Dana Desa
tertinggi di Indonesia sebesar Rp.4.381.700.000,-.
Sedangkan
dilihat dari total Dana yang dikelola oleh Nagari Kinali pada tahun ini adalah
sebesar Rp.14.428.683.367 yang terdiri dari Dana Desa, Alokasi Dana
Nagari(ADN), Bagi Hasil Pajak dan Pendapatan Asli Nagari serta Dana SILFA tahun
lalu yang mencapai Rp.2.509.295.486. ***hms/ irti z
Previous
« Prev Post
« Prev Post
Next
Next Post »
Next Post »