HEADLINE NEWS

Bupati Yulianto : Transparansi Pengelolaan Dana Desa Wajib Dilakukan

IKLAN

H. Yulianto, Bupati Pasbar

Pasaman Barat, prodeteksi.com----Bupati Pasaman Barat (Pasbar) H. Yulianto, mengingatkan walinagari se Pasaman Barat agar  terhindar dari berbagai upaya penyimpangan dalam pegelolaan Dana Desa. Maka, keterbukaan atau ketransparan bukanlah suatu ancaman bagi Nagari akan tetapi justru menjadi pemicu bagi tata kelola Pemerintahan Nagari yang lebih baik

Hal itu disampaikan Bupati Yulianto ketika menyampaikan ekspose di depan tim penilai tingkat Provinsi Sumatera Barat, dalam Lomba Kompetensi Transparasi Pelaksanaan Dana Desa tingkat Provinsi Sumatra Barat Tahun 2019. Rabu (20/11), di Kantor Wali Nagari Kinali, yang mana Nagari Kinali terpilih mewakili Pasbar, sebagai nagari yang dinilai baik dalam pengelolaan keuangan nagari.

Dikatakan, bahwa transparansi pengelolaan Dana Desa wajib dilakukan guna memastikan setiap nagari dapat memenuhi prinsip akuntabilitas. Dan secara lebih spesifik nagari adalah salah satu institusi yang turut menjadi indikator berpengaruh dalam Undang-Undang Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).

Dipaparkan Yulianto, pada tahun 2019, Dana Desa di Kabupaten Pasbar berjumlah Rp.47.238.491.000,-. Dari besaran alokasi dana tersebut, Nagari Kinali merupakan nagari yang mendapat alokasi tertinggi tidak hanya di Kabupaten Pasbar, tapi menurut data Kementerian Keuangan merupakan alokasi Dana Desa tertinggi di Indonesia sebesar Rp.4.381.700.000,-.

Sedangkan dilihat dari total Dana yang dikelola oleh Nagari Kinali pada tahun ini adalah sebesar Rp.14.428.683.367 yang terdiri dari Dana Desa, Alokasi Dana Nagari(ADN), Bagi Hasil Pajak dan Pendapatan Asli Nagari serta Dana SILFA tahun lalu yang mencapai Rp.2.509.295.486. ***hms/ irti z


Previous
« Prev Post
Show comments
Hide comments

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *