OPINI
Sesungguhnya, agar rumah tangga terjaga dan utuh, dan menjadi keluarga yang sakinah, mawardah, warahmah, tentunya tetap memelihara hak- hak istri maupun suami. ”Dan bergaullah dengan mereka secara patut” (An-Nisa` :19). Maksudnya, perlakukanlah mereka secara patut, seperti yang diperintahkan oleh Allah SWT kepada kaum laki- laki dan wanita.Yakni, sama- sama menjaga dan memelihara dengan memberikan hak- hak mereka yang telah diwajibkan oleh Allah, atau melepaskan mereka dengan cara yang baik.
Oleh : IRAWADI |
Secara naluri, seorang wanita memang memiliki perasaan yang halus, namun sebaliknya ia mudah marah dan tergoda oleh rayuan duniawi.Untuk itu, suami wajib bersabar dalam menghadapinya dan berlaku lembut kepadanya, agar mereka tetap bisa hidup tentram,damai dan bahagia.Dan sekali kali, janganlah berbuat kasar, apalagi melakukan kekerasan fisik yang dapat mencederainya.Dan andaipun ia tak bisa lagi menjaga dan memelihara hak- hak suaminya, lepaskan dia secara baik- baik.
Contoh suami yang baik, pernah ditunjukkan oleh Rasulullah Muhammad SAW, ketika cekcok mulut dengan istrinya Aisyah.Ketika itu Rasulullah bertanya pada istrinya Aisyah,”Kamu yang bicara lebih dahulu atau aku ? Lalu dijawab Aisyah, ”Engkau saja yang bicara dahulu, tapi saya mohon bicaralah dengan benar.”
Mendengar jawaban ketus dari Aisyah ketika itu, Abu Bakar selaku mertua Rasulullah langsung menampar anaknya Aisyah hingga berdarah dan sembari berkata,”Hai, beraninya kamu berkata seperti itu ? bukankah beliau ini selalu berkata benar ? ”.
Padahal selaku orang tua, Abu Bakar bermaksud mengajar anaknya, agar tetap santun terhadap suaminya. Namun, Rasulullah tidak suka, perlakuan kasar dan menggunakan kekerasan fisik.kendatipun mertuanya, Rasulullah menegurnya, ”Aku mengundang anda bukan untuk berbuat seperti ini. Dan aku tidak ingin Anda melakukannya lagi”.
” Kaum laki- laki itu adalah pemimpin bagi kaum wanita, oleh karena Allah telah melebihkan sebahagian mereka (laki- laki) atas sebahagian yang lain (wanita), dan karena mereka (laki- laki) telah menafkahkan sebagian dari harta mereka.” (An-Nisa` :34). Artinya, sang suami wajib memberikan nafkah, meskipun istrinya adalah orang kaya dan berkecukupan.
Untuk itu, seorang suami tidak boleh membiarkan atau menelantarkan istrinya tanpa ada alasan yang dibenarkan oleh syariat, karena hal itu sama dengan berbuat zhalim kepada istri.Meskipun dengan dalih agar bisa konsentrasi dan khsusuk dalam beribadah. Dan menurut syariat, hal itu tetap tidak dibolehkan.
Begitu juga sebaliknya, seorang istri wajib taat kepada suaminya terhadap segala perintahnya, asalkan tidak termasuk perbuatan durhaka kepada Allah.Setiap mukminah yang taat kepada suaminya yang mukmin, ia akan masuk ke surga Tuhannya.Insya Allah berkat ketaatannya tersebut.Sesuai Sabda Rasulullah,”Apabila seorang wanita sudah menjalankan shalat lima waktu, menjaga kemaluannya, dan taat kepada suaminya, maka niscaya ia akan masuk surga dari pintu mana pun yang ia inginkan.”
Kemudian, seorang istri juga harus selalu setia dan ikhlas.Setia adalah sifat yang terpuji, dan setia adalah bukti keikhlasan dan cinta sejati. Sebagai istri yang saleha, tidak boleh membebani suaminya dengan tuntutan- tuntutannya.Ia rela menghadapi kesulitan dengan sabar dan ridha.Dan jika ia kaya, ia mau membantu suaminya yang miskin.
Terus, seorang istri tidak boleh menyakiti atau menyinggung perasaan suaminya.Seperti, dengan membangga- banggakan kecantikan, atau membangga- banggakan harta kekayaannya dihadapannya. Rasulullah bersabda, ” Seorang istri yang menyakiti suaminya di dunia, bidadari calon istrinya di surga akan mengatakan, jangan kamu sakiti dia. Semoga Allah memusuhimu.Sesungguhnya di sisimu ia hanya sebagai seorang tamu.Ia akan meninggalkan kamu menuju kepada kami.”
Dan dosa besar, bagi seorang istri meminta cerai pada suaminya, tanpa ada alasan sama sekali.Karena hal tersebut,dapat menghancurkan tali hubungan keluarga, menelantarkan anak- anak, dan menanamkan benih kebencian pada jiwa suami.Seperti Sabda Rasulullah, ”Setiap wanita yang meminta cerai kepada suaminya tanpa ada alasan sama sekali, maka haram atasnya aroma surga.” Maksud dari tanpa alasan sama sekali, yakni alasan yang diakui oleh syariat.
Dalam sebuah hadist Rasulullah bersabda, ” Aku diperlihatkan neraka. Ternyata sebagian besar penghuninya adalah kaum wanita. Kebanyakan mereka berlaku kufur.” Lalu seorang sahabat bertanya, apakah mereka berlaku kufur kepada Allah ? Kemudian Rasul bersabda, mereka berlaku kufur terhadap suaminya, dan mereka mengingkari kebaikan yang ada.Artinya,kebaikan suami bertahun tahun, hilang karena hanya sebuah kesalahan.
Nah, bila sebuah mahligai rumah tangga ingin tetap utuh dan diberkahi, maka tentunya perlu memelihara hak- hak istri maupun suami, dalam mengarungi kehidupan rumah tangganya.Seorang suami, harus bekerja keras mencari rezeki demi keluarganya.Sebaliknya, sang istri harus bisa membelanjakan rezeki tersebut dengan baik, agar terhindar dari kesulitan- kesulitan ekonomi.
Seorang istri yang bisa hidup sederhana, ia tidak akan membebani suaminya dengan hutang- hutang.Seorang istri yang pandai mengatur dan berlaku sederhana, ia tahu kapan waktunya berbelanja, membeli untuk dimasak, dan membeli keperluan lainnya dengan harga yang murah, supaya tidak memberatkan keuangan keluarga.
Sesungguhnya, seorang istri adalah kepala rumah tangga. Ia bisa melestarikan atau menghancurkan bangunan rumah tangganya.Seperti kata orang bijak, ”Jika di rumah seseorang tidak ada istri yang dapat mengatur dengan baik, maka terlantarlah semua kepentingan- kepentingan rumahnya.” ***
Previous
« Prev Post
« Prev Post
Next
Next Post »
Next Post »