Pasaman Barat, prodeteksi.com------WALI murid santri Pesantren Zamiga Parit Kecamatan Koto Balingka Kabupaten Pasaman Barat, mengucapkan rasa syukur pada Alllah SWT dan terimakasih yang tak terhingga kepada Yayasan TPPIT ZAMIGA Parit.
Sebab, mulai Agustus 2019, seluruh siswa anak yatim dan yang kurang mampu yang bersekolah di ZAMIGA baik tingkat MTs dan SMK ZAMIGA, telah diberi keringanan biaya.
Di anataranya adalah gratis SPP untuk semua santri, baik yang mampu maupun yang kurang mampu. Bahkan bagi anak yatim dan siswa kurang mampu telah digratiskan pula uang sewa kamar asrama, uang pembangunan dan uang pembinaan belajar sore/ malam bagi santri berasrama.
Keputusan tersebut mulai diberlakukan sejak tanggal 1 Agustus 2019. Sesuai dengan rapat pimpinan yayasan YPPIT- ZAMIGA Rabu 17 Juli 2019.
Menurut Pendiri Yayasan YPPIT- ZAMIGA, Irti Zamin Lubis, SS, setelah memperhatikan kesulitan para orang tua santri yang menyekolahkan anaknya, apalagi santri yang berasrama, terasa betul sulitnya kondisi ekonomi wali murid saat ini.
“ Memasuki 5 tahun usia pesantren Zamiga ini, setelah kami pelajari dengan memperhatikan latar belakang santri yang umumnya kurang mampu dan banyak anak yatim, maka agar anak didik jangan sampai putus sekolah kami sepakat menerapkan SPP gratis dan biaya asrama serta uang pembangunan juga digratiskan . " kata irti.
Dijelaskan irti , didampingi Mega, bahwa keputusan tersebut juga seiring dengan pendirian LKSA ZAMIGA atau Panti Sosial Zamiga, yang telah memiliki izin operasional sejak April 2019.Sehingga Pesantren Zamiga diprogramkan nantinya akan menjadi pesantren yang menyelenggarakan pendidikan gratis.
Sehubungan dengan itu, untuk kelancaran biaya operasional, honor guru pengembangan fasilitas dan sarpras, pihak yayasan berharap dukungan dan bantuan berbagai pihak yang peduli pendidikan anak bangsa. Sebab meski gratis, pendidikan harus tetap bermutu dan berkualitas.
Sehingga, tercetak generasi berilmu, ber imtag dan punya kecakapan hidup atau life skill. Juga tidak ada anak putus sekolah karena biaya tapi hendaknya anak anak dapat bersekolah sebagaimana amanat UUD 1945. Dan kewajiban menuntut ilmu sesuai ajaran Islam. **" tria
Previous
« Prev Post
« Prev Post
Next
Next Post »
Next Post »