Bupati Resmi Lantik Yudesri, S.IP., M.Si jadi Sekda Pasaman, Dihadiri Banyak Tokoh Penting
On Selasa, Agustus 26, 2025
![]() |
Yudesri, S.IP., M.Si |
-->
![]() |
Yudesri, S.IP., M.Si |
Penegasan itu disampaikan
camat kepada Syahyunan, usai Walinagari Batahan Utara itu dipanggil ke Kantor
Camat Ranah Batahan pada Senin (24/8/2025) terkait informasi adanya pembukaan
Kantor Pelayanan Masyarakat Nagari Batahan Utara di Paraman Sawah. Sementara
Kantor Walinagari sudah ada sejak pemekaran nagari Batahan Utara di Jorong
Sawah Mudik.
Plt Camat Rabat, Ahmad Ghan |
"Saya sudah
suruh dia untuk tutup kantor layanan itu, dan mulai kemaren telah dia telpon ke
bawah agar kantor itu ditutup. Sebab satu nagari harus satu dan bersaudara
jangan terpecah belah. Kalau ini dibiarkan berlanjut akan terjadi keresahan dan
ketidak satuan masyarakat Batahan Utara, yang rugi nanti masyarakat Batahan
Utara sendiri, "kata camat yang dipercaya sebagai Plt Camat Rabat sejak
awal Agustus lalu.
Sebelumnya, berdasarkan
investigasi media ini di lapangan, diketahui bahwa sesuai Surat Wali Nagari
Batahan Utara, Syahyunan yang ditujukan pada Camat Lama, Khairuddin dalam Surat
Pemberitahuan nomor 100.3/29 /Pemerintahan/WNBU/2025 tanggal 22 Juli 2025
menyempaiakan pemberitahuan dibukanya Kantor Layanan Nagari Batahan Utara dalam
rangka mendekatkan dan memaksimalkan pelayanan masyarakat nagari. Surat itu
juga ditembuskan pada DPMN Pasaman Barat dan Bamus Batahan Utara.
Akan tetapi hal ini
menjadi pembicaraan hangat dikalangan masyarakat Sawah Mudik dan Sigantang
kenapa hal ini bisa terjadi sejak wali nagari baru. Walau dengan alasan ada
musyawarah beberapa jorong dan juga Bamus. Namun hal ini tidak bisa diterima,
kata beberapa warga di Sawah Mudik
"Ini akan
menimbulkan keresahan. Sebab, munculnya "kantor layanan nagari" baru
ketika sudah ada "kantor wali nagari" yang mapan memang menimbulkan
banyak pertanyaan dan kekhawatiran di tengah masyarakat. Ini adalah menyangkut
efektivitas birokrasi, penggunaan anggaran, dan kejelasan wewenang, kata M.
Riad Zamin Lubis, Tokoh Masyarakat Sawah Mudik Batahan Utara.
Kekhawatiran utama masyarakat lanjutnya, berkisar pada
1. Potensi Duplikasi dan Pemborosan
Anggaran: Ini adalah kekhawatiran paling umum. Membangun atau menyewa gedung
baru dan biaya operasional lainnya untuk kantor baru dianggap
sebagai pemborosan uang rakyat jika fungsinya bisa dijalankan oleh kantor wali
nagari yang sudah ada.
2. Dualisme Kepemimpinan dan Wewenang: Siapa
yang menjadi penanggung jawab utama di nagari? Adanya dua "kantor"
bisa menciptakan kebingungan mengenai wewenang. Hal ini berisiko melemahkan
peran dan otoritas Wali Nagari sebagai pemimpin pemerintahan terendah yang diakui
secara adat dan hukum.
3. Kebingungan Pelayanan bagi Warga:
Masyarakat akan bingung harus pergi ke kantor mana untuk mengurus keperluannya.
Misalnya, untuk mengurus surat keterangan usaha atau lainnya, apakah harus ke
kantor wali nagari atau ke kantor layanan yang baru? Ini justru mempersulit,
bukan mempermudah.
4. Tidak Efektif dan Efisien: Alih-alih membuat kantor baru, mengapa tidak memaksimalkan dan meningkatkan kualitas pelayanan di kantor wali nagari yang sudah ada? Pertanyaan ini sangat logis. Seharusnya pemerintah fokus pada peningkatan kapasitas aparatur nagari, perbaikan sistem, dan penambahan fasilitas di kantor yang sudah eksis.
Sebagai kesimpulan dijelaskan bahwa :
1. Tidak Ada Aturan untuk Duplikasi
Internal: Tidak ada landasan hukum bagi Pemerintahan Nagari untuk
"menduplikasi" dirinya sendiri dengan membuat kantor cabang
administrasi formal yang baru di dalam wilayahnya. Semua pelayanan harus
berpusat di Kantor Wali Nagari.
2. Kecuali bagi Pemerintah Kabupaten/Kota untuk
mendirikan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) di tingkat lokal
(kecamatan/nagari) untuk mendekatkan layanan spesifik mereka.
Lagian lanjut Riad, seorang Pj Walinagari hanya bisa kegiatan rutinitas dan aktivitas normal, bukan untuk buka kantor layanan nagari yang baru atau memindahkan kantor karena itu kebijakan strategis. Dasar hukumnya pun tidak bisa hanya musyawarah apalagi tidak melibatkan unsur kejorongan, seperti Jorong sabajulu dan Ninik mmk serta Jorong Sigantang.
Kalau untuk lahan kantor
pembangunan baru ke depan, mari kita cari solusi yang tepat karena sesuai UU Pemerintahan Nagari harus di tanah milik
nagari. Dan sebagai usulan kita sudah ada surat hibah lahan untuk nagari yang
berlokasi di kebun wakaf seluas 2 ha, “
jelasnya.
“Membuat dua kantor memang bisa memecah belah karna tidak harmonis dan bikin perpecahan dalam satu nagari. Jangan ada dualisme: Kantor Wali Nagari tetap menjadi satu-satunya pusat pemerintahan dan pelayanan di nagari, " ungkapnya lagi. *** IRZ
![]() |
Kemenag Buka Seleksi Calon Anggota Baznas Periode 2025–2030, Sila Daftar di sini! |
Seleksi ini dilaksanakan berdasarkan Peraturan Menteri Agama Nomor 10 Tahun 2025 tentang Seleksi Calon Anggota BAZNAS, Pimpinan BAZNAS Provinsi, dan Pimpinan BAZNAS Kabupaten/Kota. Pendaftaran dibuka secara daring dengan dengan mengunggah dokumen persyaratan lengkap melalui tautan: Registrasi Seleksi Calon Anggota Baznas 2025 - 2030
Ada delapan formasi yang tersedia bagi anggota Baznas dari unsur masyarakat. Adapun persyaratan utama untuk mengkuti seleksi antara lain: WNI beragama Islam, berusia minimal 40 tahun, sehat jasmani dan rohani, berpendidikan paling rendah sarjana, memiliki kompetensi di bidang pengelolaan zakat, serta tidak menjadi anggota partai politik.
“Seluruh proses seleksi bersifat transparan, objektif, dan tidak dipungut biaya,” tegas Ketua Tim Seleksi yang juga Dirjen Bimbingan Masyarakat Islam, Abu Rokhmad, di Jakarta, Senin (25/8/2025).
Sekretaris Tim Seleksi sekaligus Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kementerian Agama, Waryono Abdul Ghafur, menekankan pentingnya seleksi ini sebagai upaya memperkuat tata kelola zakat nasional.
“Seleksi ini bukan sekadar mencari figur, tetapi memastikan bahwa BAZNAS ke depan diisi oleh sosok-sosok berintegritas, berkompetensi, dan memiliki visi membangun tata kelola zakat nasional yang profesional, transparan, dan akuntabel. Kementerian Agama ingin menjaga khitah zakat sebagai instrumen keadilan sosial, pemberdayaan umat, sekaligus pilar pengentasan kemiskinan,” ujar Waryono.
Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa keterlibatan masyarakat dalam proses ini penting untuk memastikan BAZNAS tetap menjadi lembaga publik yang amanah, dipercaya, dan sejalan dengan semangat moderasi beragama serta kebangsaan.
Berikut Tahapan Seleksi Calon Anggota Baznas Periode 2025–2030:
1. Pendaftaran: 25 Agustus – 9 September 2025
2. Seleksi Administrasi: 10, 11, 12, dan 15 September 2025
3. Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 16 September 2025
4. Seleksi Kompetensi (Tes Pengetahuan Dasar dan Penulisan Makalah ): 19 September 2025
5. Pengumuman Hasil Seleksi Tes Pengetahuan Dasar dan Penulisan Makalah: 25 September 2025
6. Seleksi Wawancara: 26 September - 2 Oktober 2025
7. Pengumuman Hasil Akhir: 6 Oktober 2025
Sebagai catatan, jadwal tahapan seleksi yang tercantum dalam pengumuman ini dapat berubah sewaktu-waktu dan akan diinformasikan melalui laman resmi Kementerian Agama dan/atau Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam. ***h/irz
![]() |
Bupati Yulianto Buka Kejuaraan Motor Cross dan Grass Track GTX MX Championship 2025 di Sirkuit Aek Nabirong |
![]() |
Camat Koba Bantu Rudi Hartono, 4 Karung Beras dan Uang Tunai Rp. 500 Ribu. Rudi Ucapkan Terima Kasih |
Turut hadir dalam kesempatan tersebut Wali Nagari Parit, kepala puskesmas parit, Kapolpos Parit, Danpos Koba, Babinsa Parit dan beberapa orang staf kecamatan .
Menurut Camat, Makmur Hidayat kehadirannya di Rumah kediaman Rudi Hartono yang kebetulan tidak begitu jauh dari kantor camat, untuk memastikan sejauh mana tingkat kemiskinan lelaki beranak 10 orang tersebut. Apalagi ada info yang menyebut Rudi Hartono belum merdeka dan diselimuti kemiskinan karena keadaan rumah dan perlengkapannya yang minim.
![]() |
Ranah tamah dengan Rudi |
Dalam kesempatan itu Forkopimca Koto Balingka, baik dari camat, Puskesmas, Bhabinkamtibmas, Babinsa, juga Wali Nagari Parit menyerahkan bantuan permakanan berupa beras 4 karung, ditambah uang tunai sebesar Rp. 500 ribu.
" Semoga bantuan yang kami serahkan itu bermanfaat untuk keluarga Rudi Hartono dan tentunya dapat menambah semangat untuk terus berusaha di hari kemerdekaan ini" ucap Makmur didampingi oleh Kapolpos Parit, AIPTU Hendrik dan Danpos Koba, Serma Edi Warman di Kantor Camat, usai pulang dari kediaman Rudi .
Lebih lanjut dikatakannya bahwa di momen hari kemerdekaan ini, diharapkan agar semua warga terus berupaya untuk lebih semangat dalam bekerja dan cari nafkah untuk keluarga.
![]() |
Camat Koba Bantu Rudi Hartono. 4 Karung Beras dan zuang Tunai Rp. 500 Ribu. Rudi Ucapkan Terima Kasih |
" Dalam kunjungan dan ramah tamah dengan Rudi Hartono terungkap bahwa dia memiliki pekerjaan sebagai pengumpul dan penjual barang bekas. Di rumahnya ada meteran listrk, kulkas, televisi dan juga WC, serta dia juga punya kebun. Namun memang dia berharap anak- anaknya bisa dibantu, " ungkap camat.
Ditambahkannya, bahwa sebenarnya Rudi juga pernah dapat bantuan seperti beras. Walau dia belum terdata sebagai peserta PKH.
" Tadi juga kita membawa petugas Dinsos (Dinas Sosial) kecamatan sebagaiTenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) yang bertugas membantu penyelenggaraan kesejahteraan sosial di tingkat kecamatan. Mudah mudahan kalau memungkinkan nanti akan diupayakan bisa masuk data DTKS, " ujarnya. ***"irz
![]() |
FORSIMEMA-RI: Pesan Moral Ketua MA di HUT MA ke-80 adalah Wujud Komitmen Bersama yang Wajib Diteladani |
Pesan dan Amanah Pimpinan MA akan terwujud dan tetap terjaga tentunya tidak terlepas dari Peran Tugas serta Kerja Cerdas Humas MA (Hubungan Masyarakat) yang senantiasa memberikan sosialisasi juga edukasi dalam menjaga reputasi dan martabat Mahkamah Agung (MA) di mata publik.
Pernyataan dari Ketua MA YM Prof. Dr. Sunarto, SH., MH.: "Selama Pengadilan Berdiri Tegak dengan Martabatnya, maka selama itu pula Negara ini akan berdiri Kokoh dalam kedaulatannya," menekankan pentingnya integritas lembaga peradilan.
Merespons hal tersebut, Syamsul Bahri, Ketua Umum FORSIMEMA-RI, menyatakan bahwa pesan tersebut adalah amanah yang luhur. "Pesan Moral yang disampaikan oleh KMA adalah Himbauan serta Amanah yang sepatutnya menjadi suri teladan bagi seluruh Keluarga Besar Dharmmayukti," pungkas Syamsul Bahri.
Lebih lanjut, Ketum FORSIMEMA-RI mengajak Humas MA, "Mari kita bersama, berkolaborasi dan bersinergi secara transparan untuk mewujudkan cita-cita Ketua MA juga para sesepuh pendahulu pimpinan untuk menjadi Peradilan Agung yang bermartabat dan juga Hakim yang berwibawa dan berintegritas."
Sejalan dengan seruan Ketum FORSIMEMA-RI, Ir. Soegiharto Santoso, SH, Penasihat FORSIMEMA-RI, memberikan penekanan pada aspek strategis komunikasi. “Peringatan 80 tahun Mahkamah Agung ini merupakan momen refleksi dan revitalisasi komitmen. Pesan Ketua MA adalah kompas yang menuntut kita untuk memperkuat fondasi peradilan yang berintegritas,” tegas Soegiharto.
“Dalam era informasi sekarang, komitmen ‘berdiri tegak dengan martabat’ harus didukung oleh komunikasi yang masif, cerdas, dan responsif. FORSIMEMA-RI siap bersinergi dengan Humas MA untuk mentransformasikan setiap kebijakan dan capaian menjadi narasi yang membangun kepercayaan publik dan menangkal misinformasi,” pungkas Soegiharto yang akrab disapa Hoky. Beliau juga merupakan figur nasional yang aktif di berbagai organisasi, antara lain Ketum APTIKNAS, Sekjen PERATIN, Penasihat FORMAS, Waketum SPRI, Ketua Dewan Pengarah LSP Pers Indonesia, Pengurus Forum Bela Negara RI (FBN RI), dan Ketua Dewan Pengawas Asosiasi Game dan Konten Digital Indonesia (AGKDI).
Untuk mewujudkan hal tersebut, peran Humas sebagai corong Institusi MA dan Peradilan adalah kunci. Beberapa peran dan fungsi utamanya antara lain:
Penyampaian Informasi Publik: Humas bertugas menyampaikan informasi yang akurat, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat. Ini meliputi penjelasan tentang putusan penting, kebijakan baru, dan proses hukum yang sedang berjalan, sehingga publik dapat memahami peran MA.
Pembina Reputasi dan Citra Positif: Humas berupaya membangun dan menjaga citra MA sebagai lembaga yang berintegritas, adil, dan profesional. Ini dilakukan dengan menanggapi isu-isu negatif serta menyoroti keberhasilan dan prestasi MA dalam menegakkan hukum.
Manajemen Krisis: Saat terjadi kasus yang merusak kepercayaan publik, Humas MA berperan sebagai garda terdepan untuk mengelola komunikasi. Mereka harus memberikan klarifikasi cepat dan efektif untuk meredam spekulasi dan menjaga kredibilitas lembaga.
Media Relations: Humas MA menjalin hubungan baik dengan wartawan dan media massa. Ini penting untuk memastikan bahwa informasi yang dipublikasikan tentang MA benar dan seimbang, serta meminimalkan kesalahpahaman.
Edukasi Masyarakat: Humas juga berfungsi mengedukasi masyarakat tentang sistem peradilan dan hak-hak hukum mereka. Dengan pemahaman yang lebih baik, publik akan lebih percaya pada proses hukum yang dijalankan oleh MA.
“Secara keseluruhan, Humas MA tidak hanya sebagai juru bicara, tetapi juga sebagai jembatan yang menghubungkan lembaga peradilan dengan publik,” ungkap Ketum FORSIMEMA-RI menutup pernyataannya.
Dengan kerjasama yang solid antara Humas MA dan Kelompok Kerja Media FORSIMEMA-RI, diharapkan dapat berkontribusi secara nyata dalam memastikan bahwa martabat MA tetap terjaga, yang pada akhirnya mendukung stabilitas dan kedaulatan negara.
Penulis; Syamsul Bahri
Ketua Umum Forum Silaturahmi Media Mahkamah Agung Republik Indonesia (FORSIMEMA-RI) ****i
Upacara HUT ke-80 RI Khidmat, Bupati Serahkan Remisi dan Penghargaan
Bupati Pasaman Barat, Yulianto, bertindak sebagai inspektur upacara. Kegiatan ini dihadiri Wakil Bupati M. Ihpan, Forkopimda, Kepala OPD, Ketua TP-PKK Sifrowati Yulianto, Ketua GOW Gusmalini M. Ihpan, Ketua DWP Erisa Doddy San Ismail, para veteran, organisasi pemuda dan wanita, serta berbagai elemen masyarakat.
Selain upacara, peringatan HUT RI juga dirangkaikan dengan pemberian remisi bagi warga binaan di Lapas Talu dan Lapas Terbuka. Sebanyak 66 narapidana Lapas Talu dan 11 warga binaan Lapas Terbuka memperoleh pengurangan masa hukuman.
Bupati Yulianto menegaskan, remisi merupakan bentuk penghargaan negara kepada warga binaan yang berkelakuan baik dan mengikuti pembinaan.
“Momentum ini hendaknya menjadi motivasi untuk terus berperilaku baik, menaati aturan, dan bersungguh-sungguh dalam mengikuti program pembinaan. Ini kesempatan untuk menjadi pribadi yang lebih baik agar siap kembali ke masyarakat,” ujarnya.
Selain remisi, Pemkab Pasaman Barat juga menyerahkan sejumlah penghargaan. Di antaranya bagi atlet berprestasi, nagari terbaik, ASN dengan pengabdian panjang, serta program CSR dari Bank Nagari dan sejumlah perusahaan.
Bupati menambahkan, kolaborasi lintas sektor menjadi kunci dalam mewujudkan pembinaan warga binaan dan pembangunan daerah yang inklusif.
“Terima kasih kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi. Mari kita jadikan momen kemerdekaan ini sebagai semangat kebersamaan untuk terus membangun Pasaman Barat,” pungkasnya. **** D/ irz