HEADLINE NEWS

Wabup M. Ihpan Hadiri Rakor Regional Percepatan Penurunan Stunting di Padang

By On Sabtu, Oktober 11, 2025

 

 Wabup Pasbar Hadiri Rakor Regional Percepatan Penurunan Stunting di Padang


Padang, prodeteksi.comWakil Bupati Pasaman Barat, M. Ihpan, menghadiri Rapat Koordinasi Regional Program Percepatan Penurunan Stunting Tahun 2025 yang digelar di Pangeran Beach Hotel, Kota Padang, Sumatera Barat.

Kegiatan yang diselenggarakan oleh Sekretariat Wakil Presiden RI ini berlangsung dari Rabu, 8 Oktober hingga Jumat, 10 Oktober 2025, dan dihadiri oleh perwakilan pemerintah provinsi serta kabupaten/kota se-Sumatera Barat. Agenda tersebut merupakan tindak lanjut dari hasil Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) 2024 yang mencatat penurunan prevalensi stunting nasional menjadi 19,8 persen, turun 11 poin dari tahun 2018.
Dalam kesempatan tersebut, Wabup M. Ihpan didampingi oleh sejumlah pejabat daerah, yakni Kepala Dinas Kesehatan, Plt Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda), Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKBP3A), serta Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Pasaman Barat.
Menurut Wabup M. Ihpan, kehadiran Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat dalam rapat koordinasi ini merupakan bentuk komitmen daerah dalam mendukung target nasional penurunan stunting menjadi 14,2 persen pada 2029 dan 5 persen pada 2045, sebagaimana tertuang dalam RPJMN dan RPJPN.
“Penurunan angka stunting membutuhkan kerja lintas sektor dan komitmen bersama. Pemerintah daerah terus memperkuat koordinasi dari tingkat kabupaten hingga nagari agar intervensi program tepat sasaran,” ujar M. Ihpan.
Pada rakor tersebut juga dilakukan penandatanganan komitmen bersama antar pemerintah daerah se-Sumatera Barat untuk memperkuat sinergi dalam percepatan penurunan stunting di wilayah masing-masing. **** d/ irz

Bunda PAUD Sifrowati Yulianto Gelar Audiensi Bersama DPRD Pasbar

By On Sabtu, Oktober 11, 2025

 Bunda PAUD Sifrowati Yulianto Gelar Audiensi Bersama DPRD Pasbar


Pasbar, prodeteksi.comBunda Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar), Sifrowati Yulianto, didampingi Kelompok Kerja (Pokja) Bunda PAUD Pasbar, menggelar audiensi bersama pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pasaman Barat, Jumat (10/10), di ruang rapat DPRD setempat.

Dalam kesempatan tersebut, Sifrowati Yulianto menyampaikan bahwa Pokja Bunda PAUD Kabupaten Pasaman Barat telah resmi dilantik dan dikukuhkan. Pokja ini merupakan tim yang dibentuk sesuai amanat undang-undang dan peraturan yang berlaku, untuk membantu pelaksanaan tugas-tugas Bunda PAUD di tingkat daerah.
“Beberapa tugas Pokja Bunda PAUD antara lain melakukan sosialisasi dan advokasi, menjalin koordinasi serta kerja sama dengan pemerintah daerah, organisasi masyarakat, dunia usaha dan industri, serta melakukan monitoring dan evaluasi terhadap program pemerintah di bidang pendidikan anak usia dini,” jelasnya.
Lebih lanjut, Sifrowati menyampaikan beberapa poin yang menjadi pembahasan utama dalam audiensi tersebut, yaitu:
1. Komitmen bersama dalam mendukung program wajib belajar 13 tahun yang mencakup 1 tahun wajib PAUD;
2. Dukungan pembiayaan layanan PAUD bermutu bagi seluruh anak di Pasaman Barat, baik melalui APBD maupun dana sosial perusahaan dan dunia usaha/industri;
3. Dukungan sosialisasi dan advokasi kampanye “PAUD Itu Penting” kepada masyarakat melalui kegiatan reses para pimpinan dan anggota DPRD;
4. Pendampingan terhadap peningkatan honor atau gaji guru PAUD melalui asosiasi DPRD kabupaten secara nasional;
5. Hal-hal lain yang berkembang dalam diskusi bersama.
Wakil Ketua DPRD Pasaman Barat, Supriono, dalam arahannya menyebutkan bahwa DPRD selalu terbuka bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi, termasuk dalam bidang pendidikan anak usia dini. Menurutnya, semua pihak perlu bekerja sama meningkatkan kesadaran akan pentingnya PAUD sebagai pondasi awal pendidikan anak.
“Tugas pemerintah bersama orang tua adalah menyediakan lingkungan dan pendidikan yang baik bagi anak-anak. Sekolah yang baik juga terbentuk dari guru-guru yang sejahtera. Menjadi guru PAUD tidaklah mudah, karena itu mereka harus diberikan honor yang layak,” ujarnya.
Kepala Bidang PAUD Dinas Pendidikan Pasaman Barat, Samsul Bahri, berharap kolaborasi antara Bunda PAUD dan DPRD Pasbar dapat meningkatkan kesejahteraan sumber daya manusia (SDM), serta memperkuat sarana dan prasarana yang dibutuhkan PAUD di daerah tersebut. Ia juga berharap dukungan melalui pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD semakin besar untuk PAUD Pasbar.
“Audiensi ini diharapkan menghasilkan penandatanganan komitmen bersama antara bupati, DPRD, dan Bunda PAUD mengenai wajib belajar 13 tahun,” tambahnya.
Kegiatan diakhiri dengan sesi diskusi bersama, yang membahas sejumlah isu strategis, di antaranya peningkatan honor guru PAUD, himbauan PAUD Nagari, pengembangan kemampuan anak pada masa golden age, serta penambahan pengawas TK.
Diharapkan keberlangsungan PAUD di Pasaman Barat dapat terus terjamin melalui dukungan berbagai pihak, baik dari dana pokir DPRD, CSR perusahaan, maupun anggaran BUMNag.**** d/ irz

Hadiri Pemusnahan Barang Bukti, Wawako Ibnu Asis Dorong Penguatan Perda Anti-Narkoba

By On Kamis, Oktober 09, 2025

 

 Hadiri Pemusnahan Barang Bukti, Wawako Ibnu Asis Dorong Penguatan Perda Anti-Narkoba



Bukittinggi, prodeteksi.com — Kejaksaan Negri Kota Bukittinggi Pemusnahan Barang Bukti yang Telah Berkekuatan Hukum Tetap ( INKRACHT). Kegiatan ini dihadiri Wakil Wali Kota Bukittinggi, Ibnu Asis, di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Bukittinggi, Rabu, 8 Oktober 2025.


Wakil Walikota Bukittinggi, Ibnu Asis, menyampaikan, apresiasi terhadap langkah Kejaksaan Negeri Bukittinggi dalam memusnahkan barang bukti yang telah memiliki kekuatan hukum tetap. Menurutnya, kegiatan ini merupakan bentuk komitmen nyata antara pemerintah daerah dan aparat penegak hukum untuk menekan peredaran narkoba di Kota Bukittinggi.

“Atas nama Pemerintah Kota Bukittinggi, kami sangat memberikan apresiasi yang positif. Ini adalah bentuk komitmen kita bersama, khususnya jajaran penegak hukum, untuk mengantisipasi terjadinya peredaran gelap narkoba,” ungkapnya.


Wawako menambahkan, Pemerintah Kota Bukittinggi sejak dua tahun lalu telah menginisiasi penyusunan Peraturan Daerah (Perda) tentang pencegahan peredaran narkoba. Ia menjelaskan, saat ini pemerintah daerah tengah melakukan evaluasi terhadap proses penyusunan regulasi tersebut agar segera dapat diterapkan secara efektif.

 “Perda ini sangat kita perlukan. Selain memperkuat upaya penegakan hukum, keberadaannya juga menjadi bagian dari perjuangan kita menjadikan Bukittinggi sebagai kota perjuangan yang bebas dari pengaruh negatif narkoba demi masa depan generasi muda,” ujarnya.


Kepala Kejaksaan Negeri Bukittinggi, Djamaluddin, menjelaskan kegiatan pemusnahan barang bukti ini merupakan kali kedua sepanjang 2025. Barang bukti yang dimusnahkan meliputi sabu seberat 239 gram, ganja 17,9 kilogram, serta barang bukti dari 8 perkara oharda dan 6 perkara kamnegtibum. Total terdapat 44 perkara, dengan 30 di antaranya kasus narkotika. Barang bukti tersebut dikumpulkan sejak April hingga Oktober 2025.

“Keberhasilan pemusnahan ini merupakan hasil kerja sama aparat penegak hukum dan dukungan masyarakat. Bukittinggi menjadi jalur perlintasan sekaligus tujuan peredaran narkotika, sehingga perlu kewaspadaan bersama. Kejaksaan siap mendukung komitmen Pemko dalam penyusunan Perda pencegahan narkotika dan mengajak seluruh elemen masyarakat ikut aktif mencegah peredarannya demi melindungi generasi muda,” ujarnya. **** bkt/ irz

 Bupati Yulianto Inspektrur Upacara, Buka TMMD Ke-126 di Mandiangin Kinali

By On Rabu, Oktober 08, 2025

 

  Bupati Yulianto Inspektrur Upacara, Buka TMMD Ke-126 Tahun 2025 di Mandiangin Kinali


Pasbar, prodeteksi.comUpacara pembukaan TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-126 Tahun 2025 digelar di Lapangan Bola Jorong Mandiangin, Nagari Katiagan, Kecamatan Kinali, Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar), Rabu (8/10). Upacara tersebut dipimpin langsung oleh Bupati Pasaman Barat, Yulianto, yang bertindak sebagai inspektur upacara.


Dalam sambutannya, Bupati Yulianto menyampaikan bahwa pelaksanaan TMMD bertujuan untuk mempercepat pembangunan infrastruktur di nagari, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta memperkuat kemanunggalan TNI dan rakyat.
“Kita menyadari bahwa TMMD merupakan wujud kebersamaan dan gotong royong antara TNI dan masyarakat yang dapat mendorong percepatan program pemerintah dalam peningkatan kesejahteraan dan pemberdayaan ekonomi masyarakat nagari. Program TMMD juga menjadi bagian dari sinergi antara pemerintah pusat, daerah, dan masyarakat,” ujar Bupati Yulianto.
Bupati Yulianto juga mengingatkan seluruh perangkat daerah yang terlibat agar memberikan dukungan maksimal demi kesuksesan TMMD tahun ini. Ia berharap hasil kegiatan dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, khususnya di Nagari Katiagan, Kecamatan Kinali.
Sementara itu, Dandim 0305/Pasaman, Letkol Arh Budi Prasetya, dalam laporannya menyampaikan bahwa sasaran fisik TMMD ke-126 meliputi pembukaan badan jalan sepanjang 5,8 kilometer dengan lebar 6 meter, serta peningkatan jalan sepanjang 3,6 kilometer dengan lebar 4 meter di Jorong Mandiangin, Nagari Katiagan.
Kasrem 032/Wbr, Kolonel Inf Dedi Iswanto, turut mengapresiasi dukungan berbagai pihak atas terselenggaranya TMMD 2025. Ia menegaskan, program ini tidak hanya menyasar pembangunan jalan, tetapi juga meliputi pengerasan, penimbunan, penyediaan air bersih, dan kegiatan sosial lainnya.
“TMMD telah menjadi bagian dari pengabdian TNI sejak tahun 1980, dan semangat gotong royong bersama masyarakat selalu menjadi landasan utamanya,” ujar Dedi.
Wali Nagari Katiagan, Endang Putra, menyampaikan terima kasih atas terpilihnya Nagari Katiagan sebagai lokasi pelaksanaan TMMD. Ia menilai, pembangunan infrastruktur yang dilakukan sangat bermanfaat bagi masyarakat setempat.
“Kami juga berterima kasih atas kegiatan pelayanan kesehatan, pasar murah, dan bantuan sosial yang turut diberikan. Semoga program strategis seperti ini terus berlanjut di Nagari Katiagan,” ujarnya.
Pada akhir upacara, dilakukan penyerahan bantuan 250 zak semen dari program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) PT Semen Padang, bantuan sembako, serta peninjauan rumah tidak layak huni (RTLH). Selain itu, juga digelar layanan kesehatan, bazar murah, skrining, dan pengobatan gratis bagi masyarakat.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Staf Ahli Gubernur Sumatera Barat Bidang Pembangunan dan SDM, Ir. Nizam Ul Muluk, MSI, Kasrem 032/Wbr Kolonel Inf Dedi Iswanto, Kasi Intelrem 032/Wbr Kolonel Arm Muhamad Farid, Kasi Teritorial Rem 032/Wbr Kolonel Inf Indra Padang, Kapoksahli Koderal II Padang Kolonel Laut Jan Lucky Boy, S.E., M.M., Tr.N., Aster Lanud Sutan Syahrir Letkol Sus Firdaus, S.E., Dandim 0305/Pasaman Letkol Arh Budi Prasetya, S.T., perwakilan Dandim 0304/Agam Mayor Inf Rudi Chandra, Kabag Sumda Polres Pasaman Barat Kompol Mushendra, S.H., serta unsur Forkopimda, kepala OPD, Forkopimca Kinali, tokoh masyarakat, dan stakeholder terkait. **** d/ iz

Kota Solok Jadi Pusat Penanaman Jagung Serentak Sumatera Barat, Wali Kota Hadir Bersama Kapolda

By On Rabu, Oktober 08, 2025

 

 Kota Solok Jadi Pusat Penanaman Jagung Serentak Sumatera Barat, Wali Kota Hadir Bersama Kapolda


SOLOK KOTA, prodeteksi.com - Wali Kota Solok, Dr. H. Ramadhani Kirana Putra, menghadiri kegiatan Penanaman Jagung Serentak Kuartal IV Tahun 2025 yang dipimpin langsung oleh Kapolda Sumatera Barat Irjen Pol. Drs. Gatot Tri Suryanta, M.SI, CSFA.


Kegiatan ini berlangsung di Lahan Perhutanan Ampang Kualo, Kelurahan Kampung Jawa, Kecamatan Tanjung Harapan, Kota Solok, Rabu (8/10/2025).

Kegiatan ini merupakan bagian dari Gerakan Nasional Ketahanan Pangan yang digagas oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dan dilaksanakan secara serentak di seluruh provinsi di Indonesia. Untuk wilayah Sumatera Barat, pelaksanaannya dipusatkan di Kota Solok dan dipimpin langsung oleh Kapolda Sumbar.

Acara diawali dengan mengikuti zoom meeting penanaman jagung serentak yang dipimpin oleh Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka bersama Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.SI. *** prk/iz

Hujan Deras dan Badai Banyak Timbulklan Kerusakan di Kota Solok

By On Rabu, Oktober 08, 2025

 

 Hujan Deras dan Badai Banyak Timbulklan Kerusakan di Kota Solok


Kota Solok, prodeteksi.com --- Hujan deras disertai badai yang melanda Kota Solok beberapa hari terakhir menyisakan luka dan kerusakan di berbagai sudut kota. Namun di tengah kesedihan itu, kepedulian dan semangat kebersamaan tumbuh dengan hangat.


Selasa (7/10/2025), Wali Kota Solok, Dr. H. Ramadhani Kirana Putra, memimpin apel gabungan pembersihan pasca bencana di Posko Tanggap Bencana Kawasan Kantor Satpol PP. Dengan suara tenang namun tegas, beliau mengajak seluruh unsur pemerintah dan masyarakat untuk bangkit bersama, saling menolong, dan menjadikan musibah ini sebagai pengingat akan pentingnya kebersamaan dalam setiap ujian kehidupan.

Usai apel, Wali Kota bersama Wakil Wali Kota, H. Suryadi Nurdal, melangkah meninjau Pasar Raya Kota Solok, salah satu kawasan yang paling terdampak. Di sana, keduanya menyapa warga dan pedagang yang sedang membersihkan sisa-sisa kerusakan. Tatapan tulus dan kehadiran mereka menjadi penguat bagi banyak orang, menghadirkan rasa tenang di tengah kepanikan, dan menumbuhkan harapan bahwa pemerintah hadir bukan hanya dengan kebijakan, tetapi juga dengan empati dan kasih.

Kehadiran Wali Kota dan Wakil Wali Kota di tengah masyarakat menjadi simbol nyata kepemimpinan yang dekat dan penuh kepedulian. Di bawah langkah mereka, Kota Solok perlahan menata diri—bukan hanya memulihkan bangunan yang rusak, tetapi juga menyembuhkan hati yang sempat gundah. Dari puing dan genangan, tumbuh kembali semangat untuk membangun Kota Solok yang tangguh, hangat, dan selalu bersama dalam setiap langkah menuju pemulihan. **** prk/ iz

Dua Hari Pelaksanaan Smart Surau, Siswa Salat Subuh Meningkat Pesat

By On Selasa, Oktober 07, 2025

 

 Dua Hari Pelaksanaan Smart Surau, Siswa Salat Subuh Meningkat Pesat


Padang, prodeteksi.com --- Pelaksanaan subuh mubarakah di Kota Padang terbilang sukses. Dua hari digelar, jumlah siswa salat subuh meningkat pesat.

Wali Kota Padang Fadly Amran membenarkannya. Disebutkan bahwa jumlah siswa yang melaksanakan salat subuh saat dua hari pelaksanaan Smart Surau meningkat dua kali lipat dibanding hari pertama.
"Meski dalam tahap percobaan, kami bangga dengan banyaknya siswa yang datang ke masjid dan musala untuk salat subuh," ucap Fadly Amran, Selasa (7/10/2025).
Berdasarkan data Dinas Pendidikan Kota Padang, jumlah siswa sekolah SD, SMP, MIN, maupun MTsN se-Kota Padang sebanyak 72.013 orang. Dari sebanyak itu, 20.150 siswa tercatat salat subuh di masjid maupun musala pada hari pertama pelaksanan Smart Surau, Senin (6/10/2025).
"Di hari kedua cukup luar biasa, sebanyak 42.291 siswa salat subuh, tentunya apresiasi kepada seluruh pengurus masjid, pihak sekolah dan orangtua," katanya.
Wali Kota berharap, jumlah siswa yang melaksanakan salat subuh terus meningkat setiap harinya. Diharapkan nantinya setelah ini tumbuh kebiasaan siswa untuk bangun pagi dan salat subuh berjamaah di masjid dan musala secara rutin.
Diketahui, saat ini sebanyak 1.379 masjid dan musala terdata di Kota Padang. Seluruhnya melaksanakan Smart Surau dengan kegiatan subuh mubarakah. *** irz

Sosialisasi imunisasi  Balita Usia 12–59 Bulan di Ranah Batahan, Dihadiri  Ketua TP-PKK Pasaman Barat

By On Selasa, Oktober 07, 2025

 

 Sosialisasi imunisasi  balita usia 12–59 bulan di Ranah Batahan Dihadiri  Ketua TP-PKK Pasaman Barat 

Ranah Batahan, prodeteksi.com --- Ketua TP-PKK Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar) Ny. Sifrowati Yulianto bersama anggota Tim Penggerak PKK melaksanakan Sosialisasi Program Zero Dose di Kecamatan Ranah Batahan, Selasa (7/10). Program ini merupakan inisiatif pemerintah pusat yang menyasar balita usia 12–59 bulan yang belum pernah mendapatkan imunisasi DPT-HIB.

Dari hasil kegiatan tersebut, diketahui bahwa di wilayah kerja Puskesmas Silaping terdapat 50 balita sasaran imunisasi, namun baru 5 anak yang telah mendapatkan imunisasi. Sementara itu, di Puskesmas Desa Baru, dari 18 sasaran balita, baru 7 anak yang telah diimunisasi.
Rendahnya capaian imunisasi tersebut disebabkan oleh beberapa faktor, di antaranya adanya penyakit bawaan pada balita yang menyebabkan penundaan imunisasi atas rekomendasi dokter, trauma orang tua terhadap vaksin, serta kekhawatiran terhadap efek samping seperti demam atau bengkak di area suntikan.
Dalam kesempatan itu, Ny. Sifrowati Yulianto menegaskan bahwa keberhasilan pelaksanaan imunisasi merupakan tanggung jawab bersama seluruh pihak, bukan hanya tanggung jawab bidan jorong.
“Perlihatkan kinerja kita sebagai tenaga kesehatan, jangan hanya dilimpahkan kepada bawahan. Semua tenaga kesehatan harus bekerja sama. Kita dituntut untuk mencapai 100 persen imunisasi dari pusat, karena Pasaman Barat termasuk daerah dengan tingkat kesehatan terendah di Sumatera Barat. Jangan ada data yang dipalsukan, karena ini menyangkut kesehatan generasi emas kita di masa depan. Mohon kepada orang tua yang balitanya belum diimunisasi agar segera melengkapinya sebelum usia 59 bulan,” tegas Ny. Sifrowati.
Sementara itu, Ketua Pokja IV TP-PKK Pasbar Dewi Indriani Djusair menekankan bahwa imunisasi merupakan kebutuhan dasar bagi anak untuk melindungi diri dari berbagai penyakit menular.
“Balita usia 12–59 bulan sangat rentan terhadap penyakit seperti hepatitis, campak, tetanus, polio, dan TBC. Di Pasaman Barat masih banyak kasus TBC, termasuk pada lansia. Jika penyakit itu menular ke balita, dampaknya bisa fatal. Karena itu, tenaga kesehatan wajib memeriksa sedikitnya 10 orang di sekitar penderita TBC. Imunisasi sejak bayi baru lahir merupakan langkah penting untuk mencegah penularan,” jelasnya.
Selain penyuluhan, kegiatan tersebut juga diisi dengan sesi tanya jawab antara TP-PKK dan para orang tua balita untuk menggali kendala yang dihadapi serta mencari solusi agar cakupan imunisasi dapat ditingkatkan.
Plt. Camat Ranah Batahan Ahmad Gan mengapresiasi kegiatan tersebut dan berharap sinergi lintas sektor terus diperkuat.
“Kami sangat berterima kasih kepada TP-PKK Pasbar yang telah melaksanakan Sosialisasi Zero Dose ini. Semoga dengan kegiatan seperti ini, target imunisasi di Kecamatan Ranah Batahan dapat tercapai dengan dukungan semua pihak,” ujarnya. **** irz

Bupati dan Kapolres Serahkan Piagam Penghargaan kepada Pocil Polres Pasbar

By On Selasa, Oktober 07, 2025

 

`
 Bupati dan Kapolres Serahkan Piagam Penghargaan kepada Pocil Polres Pasbar

Pasaman Barat, prodeteksi.com --- Bupati Pasaman Barat (Pasbar) Yulianto bersama Kapolres Pasbar AKBP Agung Tribawanto, S.I.K., menyerahkan piagam penghargaan kepada anggota Polisi Cilik (Pocil) Polres Pasbar, Senin (6/10), di halaman Mako Polres setempat. Selain kepada para Pocil, piagam penghargaan dan uang pembinaan juga diberikan kepada para pelatih, kepala sekolah, dan Dinas Pendidikan Kabupaten Pasaman Barat.

Seperti diketahui, Pocil Polres Pasbar berhasil meraih Juara I Lomba Polisi Cilik se-Provinsi Sumatera Barat yang diselenggarakan oleh Direktorat Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Sumatera Barat dalam rangka memperingati HUT ke-70 Lalu Lintas Tahun 2025 pada September lalu.
Dalam sambutannya, Bupati Yulianto yang didampingi Kapolres Pasbar AKBP Agung Tribawanto, S.I.K., menyampaikan apresiasi dan rasa bangga atas prestasi Pocil Pasbar yang telah mengharumkan nama daerah di tingkat provinsi. Ia berharap para Pocil terus bersemangat dalam meraih cita-cita dan menjaga kedisiplinan.
“Ini merupakan hal yang luar biasa. Kami sangat bangga dan berharap ke depan Pocil Pasbar dapat menjadi polisi dan pemimpin bangsa yang sesungguhnya, dengan disiplin serta komitmen yang tinggi. Pocil Pasbar telah banyak meraih kemenangan di berbagai event. Mari kita persiapkan diri untuk ajang yang lebih besar. Pemkab memberikan piagam ini sebagai bentuk apresiasi dan kenang-kenangan bagi anak-anak kami,” ujar Bupati Yulianto.
Lebih lanjut, bupati juga menyampaikan terima kasih kepada Polres Pasbar di bawah kepemimpinan AKBP Agung Tribawanto, S.I.K., beserta jajaran, yang telah melaksanakan berbagai kegiatan yang langsung menyentuh masyarakat. Ucapan terima kasih juga disampaikan kepada pihak sekolah, para pelatih, serta para orang tua yang telah mendukung penuh Pocil Pasbar hingga mampu menorehkan berbagai prestasi membanggakan.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Badan Kesbangpol Pasbar Yosmar Difia, jajaran Polres Pasbar, perwakilan Dinas Pendidikan, para orang tua, serta sejumlah pemangku kepentingan terkait lainnya. ** iz

Dewan Pers Indonesia dan SPRI Ajukan 8 Tuntutan Kemerdekaan Pers kepada Presiden

By On Sabtu, September 06, 2025

 

 Hence Mandagi



JAKARTA, prodeteksi.com  – Dewan Pers Indonesia (DPI) dan Serikat Pers Republik Indonesia (SPRI) secara resmi mengajukan delapan tuntutan krusial kepada Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto. Tuntutan ini disampaikan sebagai langkah untuk menjamin kemerdekaan pers dan menghentikan dugaan penyalahgunaan wewenang oleh Dewan Pers yang ada saat ini.


Ketua DPI hasil Kongres Pers Indonesia 2019 sekaligus Ketua Umum SPRI, Hence Mandagi, menyatakan bahwa tuntutan ini muncul akibat pembiaran praktik-praktik jurnalistik yang dianggap tidak profesional dan diskriminatif. Ia menilai kepemimpinan Ketua Dewan Pers yang selama beberapa periode ini bukan dari kalangan wartawan dapat merusak etika, independensi, dan kredibilitas profesi pers secara keseluruhan.


Dalam pernyataannya, Mandagi menekankan bahwa kondisi ini dapat berakibat fatal bagi dunia pers nasional. "Dampak negatif akibat Ketua Dewan Pers yang selama ini dipimpin oleh seorang yang tidak pernah menjadi wartawan profesional dapat berdampak luas dan mendalam, merusak pilar-pilar utama ekosistem pers itu sendiri," ujar Mandagi.


Ia melanjutkan, kondisi ini bisa membawa dampak yang destruktif bagi profesi pers secara keseluruhan. “Kepemimpinan ini berpotensi merusak etika, independensi, dan kredibilitas pers. Lihat saja terjadi pembiaran terhadap eksploitasi isu demonstrasi dan kerusuhan di berbagai media mainstream nasional tanpa memperhatikan kode etik jurnalistik. Hal itu dampaknya sangat mempengaruhi opini publik dan memicu hal-hal yang destruktif," ungkap Mandagi. 


Tuntutan Terhadap Keanggotaan dan Struktur Dewan Pers


1. Lindungi Hak Wartawan: Pemerintah diminta untuk memastikan dan melindungi hak wartawan Indonesia untuk bebas memilih organisasi wartawan, sesuai dengan jaminan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.


2. Kembalikan Hak Wartawan Non-Konstituen: Memberikan kesempatan yang sama bagi wartawan anggota organisasi pers non-konstituen Dewan Pers untuk dapat mencalonkan diri dan dipilih sebagai Anggota Dewan Pers.


3. Libatkan Organisasi Pers Non-Konstituen: Mengembalikan hak organisasi pers non-konstituen yang berbadan hukum agar dapat ikut serta dalam mengajukan calon anggota dan memilih Anggota Dewan Pers.


4. Batalkan Peraturan Sepihak: Meminta konsistensi dengan pernyataan Presiden selaku Pemerintah di Mahkamah Konstitusi bahwa Dewan Pers hanya berfungsi sebagai fasilitator. Oleh karena itu, semua Peraturan Pers yang ditetapkan secara sepihak oleh Dewan Pers terkait organisasi pers konstituen harus dinyatakan tidak berlaku atau tidak diakui pemerintah.


5. Batalkan SK Presiden tentang Pengsahan Pemilihan Anggota DP : Pembatalan Surat Keputusan Presiden mengenai penetapan hasil pemilihan Anggota Dewan Pers periode 2025–2028, karena prosesnya dianggap menghilangkan hak wartawan dan organisasi pers non-konstituen untuk memilih dan dipilih. Pemenuhan atas tuntutan poin kelima ini secara otomatis 4 poin tuntutan di atas langsung terpenuhi. 


Tuntutan Terhadap Sertifikasi dan Regulasi


6. Tindak Sertifikasi Ilegal: Pemerintah didesak untuk menindak tegas praktik penerbitan Sertifikat Kompetensi Wartawan yang tidak memiliki lisensi resmi dari Pemerintah atau Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).


7. Perintahkan BNSP Bertindak: Meminta BNSP untuk menertibkan praktik ilegal pemberian lisensi Lembaga Penguji Kompetensi oleh Dewan Pers, yang dinilai tidak memiliki kewenangan sebagai regulator.


Tuntutan Terhadap Peran Pemerintah


8. Dukungan Penataan Pers Nasional dan Pembersihan dari oknum penumpang gelap : Poin terakhir ini menyerukan kepada pemerintah untuk memberikan jaminan bahwa pemerintah akan mendukung upaya menata kembali kehidupan pers nasional, agar Dewan Pers dibersihkan dari oknum-oknum elit dan eks pejabat atau penumpang gelap yang diduga kuat memanfaatkan posisi mereka di Dewan Pers untuk eksistensi pribadi dan eksploitasi pers.  


Mandagi menegaskan bahwa tuntutan ini mewakili suara mayoritas masyarakat pers Indonesia yang selama ini merasa terdiskriminasi. Menurutnya, wartawan dibatasi hak untuk memilih organisasi pers dengan cara membatasi keanggotaan organisasi pers lewat peraturan sepihak yakni konstituen Dewan Pers yang tidak ada dalam UU Pers, bahkan di dalam peraturan pers yang dibuat oleh organisasi pers.  


“Faktanya saat ini Wartawan seolah dipaksa untuk memilih organisasi wartawan konstituen dengan penerapan regulasi illegal tentang konstituen. Undang-Undang Pers pasal 7 secara jelas dan tegas menyatakan bahwa Wartawan bebas  memilih organisasi wartawan. Jadi bukan organisasi wartawan konstituen Dewan Pers,” terangnya.  


Yang tak kalah penting, menurut Mandagi, kehidupan pers harusnya dikendalikan oleh masyarakat pers bukan oleh kelompok elit dan penumpang gelap. Mayoritas Masyarakat Pers di seluruh Indonesia selama ini terdiskriminasi pada program Kerjasama Media dengan Pemerintah Daerah, dan sering terancam dikriminalisasi ketika menjalankan fungsi kontrol sosial.  


“Pers Indonesia bukan hanya milik para elit konstituen yang bertahun-tahun menikmati ratusan miliaran rupiah uang rakyat, termasuk hasil pajak dari wartawan non konstituen. Kami jamin jika pers dikendalikan mayoritas masyarakat pers, praktek korupsi kepala daerah, pejabat kementerian dan lembaga, serta aparat penegak hukum tidak akan semasif ini karena diawasi ketat oleh media tanpa ancaman kriminalisasi dan diskriminasi,” tegas Mandagi.  


Selama ini Dewan Pers terkesan melindungi dan membiarkan pers Indonesia ‘melacurkan diri’ dan dikontrol pejabat melalui proyek anggaran kerjasama media. Belanja iklan nasional tidak terdistribusi secara merata kepada puluhan ribu media lokal atau hanya terpusat di Jakarta dan dimonopoli oleh segelintir konglomerasi perusahaan pers.  


Mandagi menegaskan, Dewan Pers sangat bangga dengan fakta bahwa Media Terverifikasi Dewan Pers seolah legal ‘melacurlan diri’ bekerjasama langsung dengan Pemerintah melalui anggaran Kerjasama Publikasi. 


“Kondisi ini menyebakan seluruh kepala daerah dan pejabat pusat se-Indonesia minim pengawasan. Ini pun berakibat fatal yakni korupsi makin menjamur dan massif. Selama ini seluruh Presiden sejak pertama kali dipilih langsung tidak mau mendengar teriakan kami mayoritas masyarakat pers,” ungkap Mandagi.


Mandagi pun berharap Presiden Prabowo Subianto dapat mengambil langkah dan keputusan tegas untuk menyelesaikan masalah ini demi masa depan pers nasional yang lebih sehat dan professional. 


“Dan yang lebih penting pers nasional tidak dimanfaatkan atau diperalat oleh pihak yang tidak ingin Indonesia maju, tidak sejalan dengan ketegasan pemerintah memberantas mafia migas, koruptor, dan penertiban pengusaha nakal yang termasuk dalam kelompok Serakahnomic. Selamatkan pers Indonesia dari kelompok elit dan eks pejabat yang nihil pengalaman tentang pers,” pungkasnya. 


Sebagai infromasi, Dewan Pers Indonesia adalah wadah komunikasi sejumlah organisasi-organisasi pers yang bernaung dalam Sekretariat Bersama Pers Indonesia atau Sekber Pers Indonesia. Pada tahun 2018 sempat menggelar Musyawarah Besar Pers Indonesia di Taman Mini Indonesia Indah. Kemudian melanjutkan dengan pelaksanaan Kongres Pers Indonesia pada tahun 2019 di Asrama Haji Pondok Gede. 


Serikat Pers Republik Indonesia atau SPRI adalah organsiasi pers yang didirikan sejak tahun 1998 dan dideklarasikan pada tahun 2000 di Jakarta. Pimpinan SPRI Ketika tahun 1998 dan 1999 ikut berkontribusi melakukan demonstrasi dan menyampaikan tuntuan kepada pemerintah melalui Departemen Penerangan RI untuk membubarkan Dewan Pers. Dan pimpinan SPRI juga turut serta dalam Menyusun draft UU Pers Tahun 1999. ****  (Sumber DPI dan SPRI)

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *